
Beijing – Pengadilan militer China menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap dua mantan Menteri Pertahanan, Wei Fenghe dan Li Shangfu, pada Kamis (7/5/2026). Keduanya dihukum karena terlibat dalam tindakan korupsi berat yang merusak integritas militer.
Menurut laporan resmi dari kantor berita Xinhua, vonis tersebut dilengkapi dengan masa penangguhan selama dua tahun. Artinya, hukuman mati akan otomatis diubah menjadi penjara seumur hidup setelah periode penangguhan berakhir. Tidak ada kemungkinan pengurangan hukuman atau pembebasan bersyarat bagi keduanya.
Pengadilan juga memerintahkan penyitaan seluruh aset pribadi Wei Fenghe dan Li Shangfu sebagai bagian dari putusan. Langkah ini dimaksudkan untuk memulihkan kerugian negara akibat korupsi yang dilakukan.
Kasus ini menjadi sorotan karena keduanya menjabat sebagai Menteri Pertahanan di era kepemimpinan Xi Jinping, yang terus memperketat kampanye anti-korupsi di kalangan pejabat tinggi, termasuk sektor pertahanan. Wei Fenghe menjabat dari 2018 hingga 2023, sementara Li Shangfu menggantikannya pada 2023 sebelum digantikan.
Pihak berwenang China belum merinci skala korupsi yang dilakukan, tetapi kasus ini menegaskan komitmen Beijing untuk memberantas praktik korupsi di lembaga militer. Hingga kini, belum ada komentar resmi dari keluarga terpidana atau pihak terkait lainnya.





