
Musi Rawas — Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas melalui Tim Elang Musi Satresnarkoba kembali mengungkap peredaran gelap narkotika lintas wilayah. Kali ini, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan lebih dari 2 kilogram sabu dan puluhan butir pil ekstasi di Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di Jalan Umum Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Dalam operasi itu, polisi meringkus seorang kurir berinisial H (26), yang diketahui bekerja sebagai buruh dan berasal dari Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah besar yang diduga akan diedarkan ke wilayah lain. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Musi Rawas dalam menekan peredaran narkoba yang kerap melintasi batas antarwilayah.
Kasus tersebut kini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk menelusuri jaringan di balik pengiriman barang haram itu. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam distribusi narkotika tersebut.
Kapolres Musi Rawas mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.




