
Den Haag, 23 April 2026 – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) resmi menolak gugatan dari mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte, membuka jalan bagi persidangan atas dugaan kejahatan kemanusiaan dalam “perang melawan narkoba” yang memicu ribuan kematian.
Hakim ICC memutuskan bahwa argumen Duterte—yang mengklaim kedaulatan Filipina dan penarikan dari Statuta Roma pada 2019—tidak cukup kuat untuk menghentikan proses hukum. Putusan ini dikeluarkan setelah sidang pendahuluan yang intens, di mana tim hukum Duterte berusaha membatalkan yurisdiksi ICC atas kasus tersebut.
Perang narkoba era Duterte (2016-2022) dituding menyebabkan lebih dari 6.000 hingga 30.000 kematian ekstrayudisial, menurut laporan Human Rights Watch dan Amnesty International. ICC memulai investigasi pada 2021, meski Filipina mundur dari pengadilan tersebut. Jaksa ICC, Karim Khan, menyebut bukti awal menunjukkan pola pembunuhan sistematis oleh polisi dan kelompok vigilante.
“Duterte harus menghadapi konsekuensi tindakannya,” ujar Karapatan, kelompok HAM Filipina, dalam pernyataan resmi. Sementara itu, pendukung Duterte di Manila menyerukan boikot ICC, menyebutnya sebagai campur tangan asing.
Kasus ini melibatkan tokoh kunci seperti mantan kepala polisi Ronald dela Rosa dan mantan menteri dalam negeri Ronaldo Puno. Sidang utama dijadwalkan akhir 2026, dengan potensi penahanan Duterte yang kini berusia 81 tahun.
Pemerintah Filipina di bawah Presiden Ferdinand Marcos Jr. menyatakan netral, tapi para analis memprediksi dampak politik besar menjelang pemilu 2028.





