ICC Tolak Gugatan Duterte: Perang Narkoba Filipina Tetap Bisa Diadili

Den Haag, 23 April 2026 – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) resmi menolak gugatan dari mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte, membuka jalan bagi persidangan atas dugaan kejahatan kemanusiaan dalam “perang melawan narkoba” yang memicu ribuan kematian.

Hakim ICC memutuskan bahwa argumen Duterte—yang mengklaim kedaulatan Filipina dan penarikan dari Statuta Roma pada 2019—tidak cukup kuat untuk menghentikan proses hukum. Putusan ini dikeluarkan setelah sidang pendahuluan yang intens, di mana tim hukum Duterte berusaha membatalkan yurisdiksi ICC atas kasus tersebut.

Perang narkoba era Duterte (2016-2022) dituding menyebabkan lebih dari 6.000 hingga 30.000 kematian ekstrayudisial, menurut laporan Human Rights Watch dan Amnesty International. ICC memulai investigasi pada 2021, meski Filipina mundur dari pengadilan tersebut. Jaksa ICC, Karim Khan, menyebut bukti awal menunjukkan pola pembunuhan sistematis oleh polisi dan kelompok vigilante.

“Duterte harus menghadapi konsekuensi tindakannya,” ujar Karapatan, kelompok HAM Filipina, dalam pernyataan resmi. Sementara itu, pendukung Duterte di Manila menyerukan boikot ICC, menyebutnya sebagai campur tangan asing.

Kasus ini melibatkan tokoh kunci seperti mantan kepala polisi Ronald dela Rosa dan mantan menteri dalam negeri Ronaldo Puno. Sidang utama dijadwalkan akhir 2026, dengan potensi penahanan Duterte yang kini berusia 81 tahun.

Pemerintah Filipina di bawah Presiden Ferdinand Marcos Jr. menyatakan netral, tapi para analis memprediksi dampak politik besar menjelang pemilu 2028.

  • Related Posts

    Xi dan Putin Puji Kemajuan Hubungan Strategis Saat Bertemu di Beijing

    Presiden China Xi Jinping dan Presiden Rusia Vladimir Putin saling memuji kemajuan hubungan strategis kedua negara saat mengadakan pertemuan di Beijing, Rabu (20/5/2026). Dalam pertemuan yang disiarkan melalui rilis resmi…

    Erdogan Kecam Serangan Israel terhadap Armada Global Sumud Flotilla: “Ini Pembajakan dan Perampokan”

    Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengecam keras langkah pasukan Israel yang menyerang armada kapal Global Sumud Flotilla yang membawa bantuan kemanusiaan untuk Gaza. Dalam pernyataan yang dilansir TRT World pada…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Danantara Bentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia untuk Kendalikan dan Transparansi Ekspor SDA

    • By admin
    • May 20, 2026
    • 4 views
    Danantara Bentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia untuk Kendalikan dan Transparansi Ekspor SDA

    Xi dan Putin Puji Kemajuan Hubungan Strategis Saat Bertemu di Beijing

    • By admin
    • May 20, 2026
    • 4 views
    Xi dan Putin Puji Kemajuan Hubungan Strategis Saat Bertemu di Beijing

    Wakil Ketua DPR Minta Pemerintah Segera Pastikan Nasib WNI yang Ditangkap Israel dalam Misi Global Sumud Flotilla

    • By admin
    • May 19, 2026
    • 2 views
    Wakil Ketua DPR Minta Pemerintah Segera Pastikan Nasib WNI yang Ditangkap Israel dalam Misi Global Sumud Flotilla

    Erdogan Kecam Serangan Israel terhadap Armada Global Sumud Flotilla: “Ini Pembajakan dan Perampokan”

    • By admin
    • May 19, 2026
    • 3 views
    Erdogan Kecam Serangan Israel terhadap Armada Global Sumud Flotilla: “Ini Pembajakan dan Perampokan”

    Anggota Komisi XI DPR Tegur BI soal Pelemahan Rupiah, Perry Warjiyo Diminta Jelaskan Langkah Stabilisasi

    • By admin
    • May 18, 2026
    • 3 views
    Anggota Komisi XI DPR Tegur BI soal Pelemahan Rupiah, Perry Warjiyo Diminta Jelaskan Langkah Stabilisasi

    Pejabat AS Dorong UEA Terlibat Lebih Dalam dalam Konflik dengan Iran, Disarankan Rebut Pulau Lavan

    • By admin
    • May 18, 2026
    • 4 views
    Pejabat AS Dorong UEA Terlibat Lebih Dalam dalam Konflik dengan Iran, Disarankan Rebut Pulau Lavan