
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mulai memetakan titik-titik lahan yang perlu dibebaskan untuk pembangunan jalur khusus tambang di wilayah barat Kabupaten Bogor. Adapun kawasan yang masuk dalam pemetaan tersebut meliputi Kecamatan Rumpin, Cigudeg, dan Parungpanjang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan proses tersebut dilakukan agar pemerintah memiliki data yang jelas mengenai lahan mana saja yang perlu dibebaskan dan mana yang tidak.
“Kalau anggaran yang khusus tambang ya tetap, kita alokasikan sekian Rp 100 miliar. Memang kan hari ini itu proses appraisal gitu ya,” kata Ajat kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).
Menurut Ajat, pemetaan lahan juga akan membantu pemerintah mengetahui bagian-bagian lahan yang memungkinkan untuk dihibahkan oleh pemilik tambang di wilayah yang dilalui jalur tersebut.
Dengan adanya pemetaan ini, Pemkab Bogor berharap proses pembangunan jalur khusus tambang dapat berjalan lebih terarah, baik dari sisi pembebasan lahan maupun penganggarannya.




