Yudi Purnomo Harahap Heran KPK Jadikan Yaqut Cholil Tahanan Rumah: “Janggal dan Curiga Bukti Lemah”

Jakarta – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyatakan keheranannya atas keputusan KPK yang menjadikan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tahanan rumah. Menurut Yudi, langkah tersebut terlihat sangat janggal dan menimbulkan tanda tanya.

“Ini menjadi pertanyaan, jangan-jangan KPK tidak percaya diri dengan bukti yang mereka kumpulkan selama ini, baik dari dalam maupun luar negeri, sampai harus mengalihkan status penahanan,” ujar Yudi saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, Minggu (22/3/2026).

Yudi menekankan bahwa KPK wajib terbuka kepada publik dengan menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut. Ia mengingatkan risiko besar jika tersangka dibiarkan di tahanan rumah, seperti potensi menghilangkan barang bukti atau mempengaruhi keterangan saksi. “Tersangka bisa saja kabur atau mengganggu proses hukum jika tidak ditahan di Rutan KPK,” tambahnya.

Keputusan KPK ini muncul di tengah sorotan publik terhadap kasus yang menjerat Yaqut Cholil Qoumas. Sebagai mantan menteri, Yaqut diduga terlibat dalam praktik yang melanggar hukum, meski detailnya masih dirahasiakan lembaga antirasuah tersebut. Hingga kini, KPK belum merespons secara resmi pernyataan Yudi.

Pernyataan Yudi ini menambah dinamika pengawasan terhadap kinerja KPK di bawah kepemimpinan baru. Sejumlah pengamat hukum sebelumnya juga mempertanyakan konsistensi lembaga ini dalam menangani kasus-kasus korupsi tingkat tinggi.

  • Related Posts

    Kastaf Kepresidenan Dudung Abdurachman Sidak Dapur SPPG Jakarta Barat: Temukan Belatung dan Fasilitas Tak Layak

    Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Kebon Jeruk dan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.…

    Mendikdasmen: Dana BOS dan KIP Masih Diselewengkan di Sekolah, Jadi Contoh Buruk Bagi Siswa

    Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan masih ada sekolah yang menyelewengkan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Menurutnya, praktik tersebut…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Kastaf Kepresidenan Dudung Abdurachman Sidak Dapur SPPG Jakarta Barat: Temukan Belatung dan Fasilitas Tak Layak

    • By admin
    • May 12, 2026
    • 1 views
    Kastaf Kepresidenan Dudung Abdurachman Sidak Dapur SPPG Jakarta Barat: Temukan Belatung dan Fasilitas Tak Layak

    Kapten MV Hondius Puji Kesabaran Awak dan Tamu di Tengah Krisis Hantavirus: “Minggu Terakhir Sangat Menantang”

    • By admin
    • May 12, 2026
    • 1 views
    Kapten MV Hondius Puji Kesabaran Awak dan Tamu di Tengah Krisis Hantavirus: “Minggu Terakhir Sangat Menantang”

    Mendikdasmen: Dana BOS dan KIP Masih Diselewengkan di Sekolah, Jadi Contoh Buruk Bagi Siswa

    • By admin
    • May 11, 2026
    • 2 views
    Mendikdasmen: Dana BOS dan KIP Masih Diselewengkan di Sekolah, Jadi Contoh Buruk Bagi Siswa

    Myanmar Keluhkan Diskriminasi ASEAN Pasca-Blacklist di KTT Terbaru

    • By admin
    • May 11, 2026
    • 2 views
    Myanmar Keluhkan Diskriminasi ASEAN Pasca-Blacklist di KTT Terbaru

    Polres Musi Rawas Gagalkan Penyelundupan 2 Kilogram Sabu dan Puluhan Ekstasi di Megang Sakti

    • By admin
    • May 10, 2026
    • 3 views
    Polres Musi Rawas Gagalkan Penyelundupan 2 Kilogram Sabu dan Puluhan Ekstasi di Megang Sakti

    Kapal Pesiar MV Hondius Tiba di Tenerife Setelah Kematian Penumpang Akibat Hantavirus

    • By admin
    • May 10, 2026
    • 5 views
    Kapal Pesiar MV Hondius Tiba di Tenerife Setelah Kematian Penumpang Akibat Hantavirus