
Jakarta, 10 April 2026 – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan, Liliek Prisbawono Adi, secara resmi dilantik sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman. Upacara pelantikan berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, dengan Presiden Prabowo Subianto hadir secara langsung menyaksikan.
Liliek Prisbawono membacakan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto, disaksikan oleh para pimpinan lembaga negara lainnya. Pengangkatan ini menandai pengisian kekosongan kursi hakim MK yang ditinggalkan Anwar Usman setelah masa jabatannya berakhir.
Sebelumnya, Liliek menjabat sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Medan, Sumatera Utara. Kariernya di dunia peradilan mencakup berbagai pengalaman di bidang hukum pidana dan perdata, yang diharapkan memperkaya dinamika MK ke depan.
Pelantikan ini dilakukan sesuai prosedur konstitusional melalui pemilihan oleh DPR RI dan persetujuan Dewan Kehormatan MK. Presiden Prabowo dalam kesempatan itu menekankan pentingnya integritas dan independensi hakim konstitusi dalam menjaga supremasi hukum di Indonesia.
Dengan pengangkatan Liliek, komposisi MK kini kembali lengkap dengan sembilan hakim. MK sebagai penjaga konstitusi diharapkan terus berperan aktif dalam sidang-sidang krusial terkait pemilu, hak asasi manusia, dan sengketa antarlembaga negara.





