
Uni Eropa (UE) mengecam keras rencana Iran untuk mengenakan pungutan tarif transit di Selat Hormuz, salah satu jalur maritim tersibuk di dunia. Kepala Kebijakan Luar Negeri UE, Kaja Kallas, memperingatkan bahwa langkah tersebut melanggar hukum internasional dan berpotensi membahayakan perdagangan global.
Dalam unggahan di media sosial X yang dilansir Al Arabiya pada Sabtu (18/4/2026), Kallas menegaskan, “Berdasarkan hukum internasional, transit melalui jalur air seperti Selat Hormuz harus tetap terbuka dan gratis.” Ia menambahkan, “Skema pembayaran untuk transit apa pun akan menciptakan preseden berbahaya bagi jalur maritim global. Iran harus membatalkan rencana apa pun untuk mengenakan biaya transit.”
Selat Hormuz, yang menghubungkan Teluk Persia dengan Teluk Oman, menjadi arteri vital bagi 20-30% pasokan minyak dunia. Rencana tarif Iran muncul di tengah ketegangan geopolitik regional, termasuk konflik dengan Israel dan sanksi Barat. Pemerintah Iran belum merespons secara resmi pernyataan Kallas, meski sebelumnya menyatakan kebutuhan pendapatan untuk keamanan maritim.
UE, melalui Kallas yang menjabat sejak Desember 2024, semakin vokal dalam isu stabilitas energi global. Pernyataan ini sejalan dengan posisi G7 yang menjamin kebebasan navigasi di perairan internasional. Analis memperingatkan, jika diterapkan, tarif tersebut bisa memicu kenaikan harga minyak hingga 10-15% dan mengganggu rantai pasok Asia-Eropa.
Hingga kini, belum ada indikasi eskalasi militer, tapi pantauan dari badan intelijen menunjukkan peningkatan aktivitas kapal perang di wilayah tersebut.




