
Surabaya – Polrestabes Surabaya mengungkap jaringan joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan menangkap 14 tersangka dengan beragam profesi, mulai dari dokter hingga aparatur sipil negara (ASN). Pengungkapan kasus ini berawal dari operasi di Gedung Rektorat Universitas Negeri Surabaya (Unesa).
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengungkapkan, penangkapan dilakukan usai UTBK dilaksanakan di Gedung Rektorat Lantai 4 Unesa, Jalan Lidah Wetan, pada 21 April 2026. “Kasus ini terbongkar saat pelaksanaan ujian. Kami langsung mengamankan para pelaku yang berperan sebagai joki,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).
Ke-14 tersangka tersebut meliputi PIF (21) mahasiswa, IKP (41) karyawan swasta, FP (35) karyawan swasta, BPH (29) dokter, DP (46) dokter, MI (31) dokter, RZ (46) pedagang, HRE (18) pelajar, BH (55) wiraswasta, SP (43) karyawan swasta, SA (40) karyawan swasta, ITR (38) karyawan ASN P3K, serta CDR (35) karyawan ASN P3K.
Modus operandi komplotan ini diduga melibatkan penyogaan orang pintar untuk mengerjakan ujian atas nama peserta asli. Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kasus ini menambah daftar pelanggaran integritas ujian masuk perguruan tinggi negeri yang sering marak menjelang SNBT.
Hingga kini, para tersangka ditahan di Mapolrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini dijerat dengan pasal terkait pemalsuan dokumen dan penggelapan ujian sesuai UU Pendidikan Tinggi.





