
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di Semarang pada Senin (11/5/2026) terkait dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah rumah milik pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penggeledahan tersebut saat ditemui wartawan di Jakarta, Rabu (13/5/2026). “Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah catatan dan barang bukti elektronik,” ujar Budi.
Penggeledahan ini bagian dari upaya KPK mengungkap praktik korupsi importasi di Ditjen Bea Cukai, yang diduga melibatkan berbagai pihak termasuk pengusaha dan pejabat. Selain rumah Heri Black, KPK juga menyisir lokasi-lokasi lain di Semarang untuk mengumpulkan bukti pendukung.
Hingga kini, KPK belum merinci isi dokumen atau barang bukti elektronik yang disita. Heri Setiyono, yang dikenal sebagai pengusaha berpengaruh, belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut.
KPK terus mendalami kasus ini guna memastikan tidak ada kebocoran informasi atau upaya penghalangan penyidikan. Masyarakat diimbau untuk mendukung proses hukum yang berjalan.




