Israel Larang Salat Idulfitri di Masjid Al-Aqsa, Warga Palestina Gelar Ibadah di Luar Gerbang Kota Tua

Yerusalem, 20 Maret 2026 – Otoritas Israel melarang umat Muslim Palestina melaksanakan salat Idulfitri di Masjid Al-Aqsa, situs suci di Yerusalem Timur, dengan alasan pembatasan keamanan di tengah perang melawan Iran. Larangan ini memicu kemarahan warga Palestina, yang kini mengajak jemaah berkumpul di sekitar Kota Tua untuk tetap menandai Hari Raya Idulfitri usai bulan puasa Ramadan.

Dilansir Anadolu Agency pada Jumat (20/3/2026), ribuan warga Palestina menyerukan agar umat Islam berkumpul sedekat mungkin dengan gerbang Masjid Al-Aqsa. “Kami tidak akan membiarkan larangan ini memadamkan semangat Idulfitri kami,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Palestina di Yerusalem Timur, seperti dikutip dari sumber tersebut.

Pembatasan ini bukan yang pertama selama bulan Ramadan. Sebelumnya, polisi Israel dilaporkan menggunakan pentungan, granat suara, dan gas air mata untuk membubarkan warga Palestina yang salat di luar tembok Kota Tua. Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kebijakan akses terbatas ke Masjid Al-Aqsa, yang menjadi pusat ibadah bagi jutaan Muslim Palestina.

Situasi tegang ini terjadi di tengah eskalasi konflik regional. Perang Israel melawan Iran telah memicu kekhawatiran keamanan yang lebih ketat di wilayah Yerusalem Timur, termasuk pengawasan ketat terhadap aktivitas keagamaan. Aktivis hak asasi manusia mengecam larangan tersebut sebagai pelanggaran kebebasan beragama, sementara otoritas Israel menegaskan langkah itu diperlukan untuk mencegah kekerasan.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Palestina atau organisasi internasional terkait insiden ini. Pengamat memprediksi pengumpulan massa di sekitar Kota Tua berpotensi memicu bentrokan baru dengan aparat keamanan Israel.

  • Related Posts

    Militer Nigeria Kirim Tim Investigasi ke Lokasi Serangan Udara yang Tewaskan 100 Warga Sipil

    Abuja, Nigeria – Angkatan Udara Nigeria mengumumkan bahwa Unit Investigasi Kecelakaan dan Kerugian Sipilnya akan segera menuju lokasi serangan udara di desa Jilli, perbatasan negara bagian Yobe dan Borno, untuk…

    Iran Gagal Capai Kesepakatan Damai dengan AS di Pakistan: Tuntutan Washington “Tidak Masuk Akal”

    Islamabad, 12 April 2026 – Perundingan damai antara Iran dan Amerika Serikat (AS) yang digelar di Islamabad, Pakistan, pada akhir pekan ini berakhir tanpa hasil positif. Delegasi Iran menyalahkan tuntutan Washington…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Habiburokhman memuji transparansi Polri dalam menindak oknum pelanggaran, anggap paling responsif dibanding institusi lain.

    • By admin
    • April 13, 2026
    • 1 views
    Habiburokhman memuji transparansi Polri dalam menindak oknum pelanggaran, anggap paling responsif dibanding institusi lain.

    Militer Nigeria Kirim Tim Investigasi ke Lokasi Serangan Udara yang Tewaskan 100 Warga Sipil

    • By admin
    • April 13, 2026
    • 1 views
    Militer Nigeria Kirim Tim Investigasi ke Lokasi Serangan Udara yang Tewaskan 100 Warga Sipil

    Andrie Yunus Jalani Operasi Kelima Pasca-Penyiraman Air Keras

    • By admin
    • April 12, 2026
    • 2 views
    Andrie Yunus Jalani Operasi Kelima Pasca-Penyiraman Air Keras

    Iran Gagal Capai Kesepakatan Damai dengan AS di Pakistan: Tuntutan Washington “Tidak Masuk Akal”

    • By admin
    • April 12, 2026
    • 5 views
    Iran Gagal Capai Kesepakatan Damai dengan AS di Pakistan: Tuntutan Washington “Tidak Masuk Akal”

    Empat Astronaut Artemis II Mendarat Aman di San Diego, Sukses Misiku Pertama NASA ke Bulan Sejak Apollo

    • By admin
    • April 11, 2026
    • 2 views
    Empat Astronaut Artemis II Mendarat Aman di San Diego, Sukses Misiku Pertama NASA ke Bulan Sejak Apollo

    Sahroni Ungkap Strategi Penjebakan: Uang Rp 300 Juta untuk Tangkap Pemeras Palsu Utusan KPK

    • By admin
    • April 11, 2026
    • 3 views
    Sahroni Ungkap Strategi Penjebakan: Uang Rp 300 Juta untuk Tangkap Pemeras Palsu Utusan KPK