
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa mendesak pemerintah segera memastikan kondisi dan keselamatan seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh tentara Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza. Pernyataan itu disampaikan Saan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
“Ya, pertama tentu kita berharap ya, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, pemerintah ya, untuk ya bisa berusahalah ya, membantu untuk menyelesaikan terkait dengan penangkapan WNI kita di Israel itu,” ujar Saan. Ia menekankan pentingnya langkah cepat dari pemerintah untuk membawa pulang WNI yang menjadi korban penangkapan.
Saan menyatakan keyakinannya bahwa pemerintah akan memberikan perhatian besar terhadap nasib warga negara Indonesia yang terlibat dalam misi kemanusiaan tersebut. Menurutnya, perlindungan warga negara di luar negeri merupakan kewajiban negara dan harus diutamakan, terutama dalam situasi yang melibatkan penahanan oleh aparat asing.
Permintaan Saan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran publik mengenai keselamatan relawan dan aktivis kemanusiaan yang berusaha mengirimkan bantuan ke Gaza. Ia juga mendorong Kementerian Luar Negeri untuk meningkatkan melakukan koordinasi diplomatik dengan otoritas internasional dan negara terkait agar proses identifikasi, komunikasi, dan evakuasi WNI dapat berjalan cepat dan lancar.
Hingga saat ini, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri belum merilis pernyataan resmi terkait langkah konkret yang telah diambil untuk menangani kasus tersebut. Publik menanti perkembangan informasi mengenai jumlah WNI yang ditangkap, kondisi mereka, serta mekanisme penanganan yang akan dijalankan oleh pemerintah Indonesia.
Saan menambahkan bahwa selain upaya diplomatik, perlu juga dipastikan akses bantuan hukum dan perlindungan konsuler bagi WNI yang ditahan, termasuk informasi mengenai kondisi kesehatan dan hak-hak mereka selama dalam tahanan. Ia menyerukan agar semua langkah difokuskan pada keselamatan dan pemulangan warga negara secepat mungkin.




