Polri Gandeng PPATK Lacak Aset Mafia BBM-LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp 243 Miliar dalam 13 Hari

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana serta aset milik para mafia penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Kolaborasi ini bertujuan menjerat pelaku dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni mengungkapkan bahwa praktik ilegal ini merugikan keuangan negara hingga Rp 243 miliar hanya dalam kurun waktu dua pekan, tepatnya 7-21 April 2026. “Tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi ini telah mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 243 miliar. Ini cukup besar hanya dalam 13 hari,” ujar Irhamni saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2026).

Irhamni menekankan bahwa penyalahgunaan subsidi BBM dan LPG yang seharusnya untuk masyarakat kecil justru dimanfaatkan oleh jaringan mafia untuk keuntungan pribadi. Tim gabungan Polri dan PPATK kini fokus mengurai rantai distribusi ilegal, termasuk pelacakan transaksi mencurigakan melalui sistem PPATK.

“Kerugian sebesar ini menunjukkan betapa masifnya jaringan ini. Kami akan kejar aset mereka agar tidak bisa dinikmati lagi,” tambahnya. Langkah ini diharapkan mencegah praktik serupa di masa depan dan mengembalikan subsidi ke tangan yang berhak.

Hingga kini, Polri belum merinci jumlah pelaku yang ditangkap, tetapi operasi terus berlangsung di berbagai wilayah. Pemerintah terus mengawasi distribusi energi bersubsidi untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bagi masyarakat.

  • Related Posts

    Kebakaran Melanda Gedung D Ditjen Bina Pemdes Kemendagri di Pasar Minggu, Jaksel; Dua Karyawan Luka Ringan

    Jakarta Selatan – Insiden kebakaran terjadi di Gedung D Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berlokasi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada…

    Anak Pertama Bakar Rumah Orang Tua di Deli Serdang gara-gara Cekcok Rumah Tangga

    Sunggal, Deli Serdang – Seorang pria bernama Agus Suyanto (43) nekat membakar rumah orang tua kandungnya sendiri di Jalan Harapan, Desa Fuji Mulyo, Kilometer 12.5, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    BGN Suspend 20 SPPG di Banten: Lebak dan Pandeglang Paling Banyak Ditutup Sementara

    • By admin
    • April 22, 2026
    • 1 views

    Viral Video Lego Ejek Trump: Celana Terbakar dan Keringat Deras Jadi Sorotan

    • By admin
    • April 22, 2026
    • 1 views
    Viral Video Lego Ejek Trump: Celana Terbakar dan Keringat Deras Jadi Sorotan

    Polri Gandeng PPATK Lacak Aset Mafia BBM-LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp 243 Miliar dalam 13 Hari

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 2 views
    Polri Gandeng PPATK Lacak Aset Mafia BBM-LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp 243 Miliar dalam 13 Hari

    Iran Eksekusi Mati Pemimpin Jaringan Mossad yang Bakar Masjid di Teheran

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 2 views
    Iran Eksekusi Mati Pemimpin Jaringan Mossad yang Bakar Masjid di Teheran

    Kebakaran Melanda Gedung D Ditjen Bina Pemdes Kemendagri di Pasar Minggu, Jaksel; Dua Karyawan Luka Ringan

    • By admin
    • April 20, 2026
    • 3 views
    Kebakaran Melanda Gedung D Ditjen Bina Pemdes Kemendagri di Pasar Minggu, Jaksel; Dua Karyawan Luka Ringan

    Gempa Magnitudo 7,4 Guncang Jepang, Peringatan Tsunami Dikeluarkan untuk Wilayah Utara

    • By admin
    • April 20, 2026
    • 3 views
    Gempa Magnitudo 7,4 Guncang Jepang, Peringatan Tsunami Dikeluarkan untuk Wilayah Utara