
Serang, 22 April 2026 – Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara atau mensuspend 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Banten. Penutupan ini terutama menyasar kabupaten Lebak dan Pandeglang yang menjadi daerah dengan jumlah SPPG tersuspensi terbanyak.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Doni Dewantoro, menyatakan bahwa hingga Rabu (22/4/2026), total 20 SPPG telah disuspend. “Kalau total sampai hari ini, yang disuspend ada sekitar 20 SPPG. Penyebabnya mulai dari tidak memiliki IPAL, kemudian menu yang jelek, apalagi yang viral itu pasti kita suspend. Paling banyak itu ada di Pandeglang dan di Lebak. Di Lebak ada 8, di Pandeglang ada 7, sisanya tersebar,” ujarnya saat ditemui di Kota Serang.
SPPG merupakan unit pelayanan yang bertanggung jawab atas pemenuhan gizi, khususnya untuk program bantuan gizi sekolah dan masyarakat rentan. Penutupan sementara ini dilakukan untuk memastikan standar higiene, kualitas menu, dan fasilitas pendukung seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) terpenuhi.
Albertus menekankan bahwa langkah ini bagian dari upaya BGN meningkatkan kualitas layanan gizi nasional. “Kami harap SPPG yang disuspend segera memperbaiki kekurangannya agar bisa beroperasi kembali,” tambahnya.
Pihak BGN belum merinci jadwal pembukaan kembali, namun memastikan pemantauan ketat akan terus dilakukan di seluruh wilayah. Kasus serupa sebelumnya pernah viral di media sosial, memicu penindakan cepat dari otoritas.





