
Yerusalem, 20 Maret 2026 – Otoritas Israel melarang umat Muslim Palestina melaksanakan salat Idulfitri di Masjid Al-Aqsa, situs suci di Yerusalem Timur, dengan alasan pembatasan keamanan di tengah perang melawan Iran. Larangan ini memicu kemarahan warga Palestina, yang kini mengajak jemaah berkumpul di sekitar Kota Tua untuk tetap menandai Hari Raya Idulfitri usai bulan puasa Ramadan.
Dilansir Anadolu Agency pada Jumat (20/3/2026), ribuan warga Palestina menyerukan agar umat Islam berkumpul sedekat mungkin dengan gerbang Masjid Al-Aqsa. “Kami tidak akan membiarkan larangan ini memadamkan semangat Idulfitri kami,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Palestina di Yerusalem Timur, seperti dikutip dari sumber tersebut.
Pembatasan ini bukan yang pertama selama bulan Ramadan. Sebelumnya, polisi Israel dilaporkan menggunakan pentungan, granat suara, dan gas air mata untuk membubarkan warga Palestina yang salat di luar tembok Kota Tua. Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kebijakan akses terbatas ke Masjid Al-Aqsa, yang menjadi pusat ibadah bagi jutaan Muslim Palestina.
Situasi tegang ini terjadi di tengah eskalasi konflik regional. Perang Israel melawan Iran telah memicu kekhawatiran keamanan yang lebih ketat di wilayah Yerusalem Timur, termasuk pengawasan ketat terhadap aktivitas keagamaan. Aktivis hak asasi manusia mengecam larangan tersebut sebagai pelanggaran kebebasan beragama, sementara otoritas Israel menegaskan langkah itu diperlukan untuk mencegah kekerasan.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Palestina atau organisasi internasional terkait insiden ini. Pengamat memprediksi pengumpulan massa di sekitar Kota Tua berpotensi memicu bentrokan baru dengan aparat keamanan Israel.