Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja di Grogol, Jakbar: Dua Tersangka Diamankan

Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis ganja di wilayah Grogol, Jakarta Barat. Polisi menyita barang bukti sebanyak 10 kilogram ganja dan mengamankan dua tersangka.

Pengungkapan kasus ini disampaikan oleh Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, dalam keterangannya pada Selasa (17/3/2026). “Mengamankan 2 tersangka berinisial A (29) dan A (28) di daerah Grogol Jakarta Barat. Dengan barang bukti 10 kg ganja,” ujar AKP Edy Lestari.

Operasi penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi intelijen terkait peredaran narkoba di kawasan tersebut. Kedua tersangka, yang sama-sama berinisial A dengan usia 29 dan 28 tahun, langsung dibekuk saat hendak mendistribusikan ganja ke jaringan pengguna dan pengedar lainnya.

AKP Edy Lestari menambahkan bahwa ganja tersebut diduga berasal dari sumber luar Jakarta dan dimaksudkan untuk diedarkan di wilayah metropolitan. Barang bukti ganja yang disita dalam kemasan siap edar kini diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi bagian dari upaya intensif Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba di Ibu Kota. “Kami terus berupaya mencegah masuknya barang haram ini ke masyarakat, terutama di kawasan rawan seperti Jakarta Barat,” tegas AKP Edy.

Kedua tersangka kini ditahan di rutan Polri dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lebih besar di balik kasus ini.

  • Related Posts

    Sorotan MAKI: KPK Abulkan Tahanan Rumah Yaqut Cholil yang Sehat, Tolak Lukas Enembe yang Sakit

    Jakarta – Perubahan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) menjadi tahanan rumah memicu sorotan publik dan kritik tajam dari aktivis antikorupsi. Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini…

    Yudi Purnomo Harahap Heran KPK Jadikan Yaqut Cholil Tahanan Rumah: “Janggal dan Curiga Bukti Lemah”

    Jakarta – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyatakan keheranannya atas keputusan KPK yang menjadikan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tahanan rumah. Menurut Yudi, langkah…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Sorotan MAKI: KPK Abulkan Tahanan Rumah Yaqut Cholil yang Sehat, Tolak Lukas Enembe yang Sakit

    • By admin
    • March 23, 2026
    • 1 views

    Pesawat Air Canada Tabrakan dengan Kendaraan Bandara di LaGuardia, New York, Penerbangan Dihentikan

    • By admin
    • March 23, 2026
    • 1 views

    Yudi Purnomo Harahap Heran KPK Jadikan Yaqut Cholil Tahanan Rumah: “Janggal dan Curiga Bukti Lemah”

    • By admin
    • March 22, 2026
    • 1 views

    Kapal Selam Nuklir Inggris HMS Anson Siaga di Laut Arab: Siap Serang Iran Jika Perang Membara

    • By admin
    • March 22, 2026
    • 2 views

    Tidak Ada Car Free Day di Jakarta Hari Ini, Dishub DKI: Ditiadakan Demi Idulfitri 1447 H

    • By admin
    • March 21, 2026
    • 3 views

    AS-Israel Serang Fasilitas Nuklir Natanz Iran di Tengah Idulfitri

    • By admin
    • March 21, 2026
    • 2 views