Imbauan Matikan Data Seluler Saat Nyepi 2026 di Bali, Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Resmi

Pemerintah Indonesia menetapkan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 jatuh pada 19 Maret 2026. Sebagai bagian dari persiapan, Menteri Komunikasi dan Digital menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 yang mengimbau masyarakat di Provinsi Bali untuk mematikan data seluler dan layanan internet selama perayaan tersebut.

Surat edaran berjudul “Himbauan untuk Melaksanakan Seruan Bersama tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Çaka 1948 di Provinsi Bali Tahun 2026” ini bertujuan mendukung kekhidmatan tradisi Hindu Bali. Nyepi, yang dikenal sebagai Hari Sunyi, menekankan introspeksi diri, pantang bicara, dan menjauh dari aktivitas duniawi selama 24 jam, mulai pukul 06.00 Wita pada 19 Maret hingga pukul 06.00 Wita keesokan harinya.

Imbauan spesifik mencakup:

  • Mematikan layanan data seluler, Wi-Fi, dan koneksi internet pribadi.
  • Menghindari penggunaan perangkat elektronik yang memerlukan jaringan.
  • Mendukung pemadaman listrik dan pembatasan aktivitas transportasi yang sudah menjadi tradisi.

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital, Devie Yanti, menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan seruan bersama dari pemerintah pusat, provinsi, dan tokoh adat Bali. “Kami mengharapkan partisipasi semua pihak untuk menjaga suka duka bersama, sehingga Nyepi tahun ini berjalan khidmat dan aman,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Selama masa tenang Nyepi, bandara Ngurah Rai akan tutup sementara, dan pecalang (petugas keamanan adat) akan berjaga. Masyarakat diimbau mempersiapkan kebutuhan sejak 18 Maret, termasuk stok makanan dan obat-obatan. Pelanggaran aturan Nyepi dapat dikenai sanksi administratif sesuai regulasi setempat.

Surat edaran ini menjadi pengingat bagi wisatawan dan penduduk asli untuk menghormati budaya lokal, sekaligus mempromosikan pariwisata berkelanjutan di Bali.

  • Related Posts

    Sorotan MAKI: KPK Abulkan Tahanan Rumah Yaqut Cholil yang Sehat, Tolak Lukas Enembe yang Sakit

    Jakarta – Perubahan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) menjadi tahanan rumah memicu sorotan publik dan kritik tajam dari aktivis antikorupsi. Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini…

    Yudi Purnomo Harahap Heran KPK Jadikan Yaqut Cholil Tahanan Rumah: “Janggal dan Curiga Bukti Lemah”

    Jakarta – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyatakan keheranannya atas keputusan KPK yang menjadikan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tahanan rumah. Menurut Yudi, langkah…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Sorotan MAKI: KPK Abulkan Tahanan Rumah Yaqut Cholil yang Sehat, Tolak Lukas Enembe yang Sakit

    • By admin
    • March 23, 2026
    • 1 views

    Pesawat Air Canada Tabrakan dengan Kendaraan Bandara di LaGuardia, New York, Penerbangan Dihentikan

    • By admin
    • March 23, 2026
    • 1 views

    Yudi Purnomo Harahap Heran KPK Jadikan Yaqut Cholil Tahanan Rumah: “Janggal dan Curiga Bukti Lemah”

    • By admin
    • March 22, 2026
    • 1 views

    Kapal Selam Nuklir Inggris HMS Anson Siaga di Laut Arab: Siap Serang Iran Jika Perang Membara

    • By admin
    • March 22, 2026
    • 2 views

    Tidak Ada Car Free Day di Jakarta Hari Ini, Dishub DKI: Ditiadakan Demi Idulfitri 1447 H

    • By admin
    • March 21, 2026
    • 2 views

    AS-Israel Serang Fasilitas Nuklir Natanz Iran di Tengah Idulfitri

    • By admin
    • March 21, 2026
    • 2 views