
Jakarta – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkapkan perkembangan terbaru kondisi aktivis Andrie Yunus, korban penyiraman air keras. Andrie telah menjalani prosedur medis lanjutan berupa pengangkatan jaringan kulit mati dan penanaman kulit pada Selasa (17/3/2026).
“Pada 17 Maret 2026, Andrie Yunus telah menjalani prosedur medis lanjutan untuk kemudian mengangkat jaringan kulit yang telah mati dan penanganan dini pada seluruh area yang mengalami luka bakar,” ujar Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina Jane, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Menurut Jane, prosedur ini merupakan bagian dari upaya pemulihan intensif untuk meminimalkan kerusakan permanen pada kulit korban. KontraS terus memantau kondisi Andrie sambil mendesak penegak hukum untuk segera menangkap pelaku penyiraman air keras tersebut.
Kasus ini menarik perhatian publik sejak kejadian terjadi, dengan tuntutan agar proses hukum berjalan transparan dan adil. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam terkait motif dan identitas pelaku.
KontraS menekankan pentingnya perlindungan bagi aktivis hak asasi manusia di tengah maraknya kekerasan berbasis intoleransi.