
Jakarta – Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Liberia berinisial SDT dan I. Keduanya diduga terlibat dalam penipuan uang palsu dengan modus black dollar atau dolar hitam. Penangkapan dilakukan saat keduanya tengah makan di restoran salah satu apartemen di Jakarta Barat.
Kronologi penangkapan berlangsung pada Rabu (18/3/2026). Berdasarkan video yang beredar dan dilihat detikcom, personel Satreskrim mendatangi restoran di dalam gedung apartemen tersebut. Saat itu, SDT dan I sedang menikmati makanan di ruangan dalam.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Yudha Satria, mengonfirmasi penangkapan tersebut melalui keterangan resminya. “Kami amankan dua WNA asal Liberia atas dugaan keterlibatan dalam sindikat penipuan black dollar. Mereka ditangkap di lokasi saat sedang makan,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).
Modus black dollar biasanya melibatkan uang kertas palsu yang disamarkan sebagai dolar AS berlapis zat kimia hitam. Pelaku mengklaim uang tersebut bisa ‘dicuci’ menjadi asli dengan bahan khusus, menipu korban dengan iming-iming keuntungan besar. Kasus serupa pernah marak di Indonesia dan menjerat banyak korban.
Hingga kini, polisi masih mendalami keterkaitan kedua tersangka dengan jaringan lebih besar. Barang bukti berupa uang palsu dan alat pendukung disita dari keduanya. Keduanya kini ditahan di Rupbasan Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk waspada terhadap penipuan investasi mencurigakan, terutama yang melibatkan WNA. Polisi mengimbau masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan ke nomor darurat 110.