
Jakarta – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengirimkan lima spanduk berbentuk piagam penghargaan satir ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (24/3/2026). Aksi ini menyoroti pengalihan status tahanan rumah bagi mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Spanduk tersebut bertuliskan ucapan selamat atas “pemecahan rekor pengalihan penahanan rumah dari MORI, Museum Orang Real Indonesia. Orang istimewa.” Boyamin menyatakan kritiknya secara terbuka saat berbicara dengan wartawan. “Hari ini saya mengirimkan lima banner piagam penghargaan kepada KPK. Selamat atas pemecahan rekor, yaitu pengalihan penahanan rumah dari MORI, Museum Orang Real Indonesia. Orang istimewa,” ujarnya.
Pengalihan status Yaqut dari tahanan rutan ke rumah dinas menjadi sorotan publik setelah KPK memutuskan hal itu baru-baru ini. Keputusan tersebut menuai kontroversi karena dianggap memberikan perlakuan istimewa bagi tersangka korupsi berstatus tokoh politik. Yaqut Cholil Qoumas, yang juga Ketua Umum Partai PKB, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana bantuan sosial pada masa kepemimpinannya di Kementerian Agama.
Boyamin Saiman, yang dikenal vokal dalam mengawasi kinerja lembaga antikorupsi, sering kali menggunakan aksi simbolis seperti spanduk dan petisi untuk menyuarakan ketidakpuasan masyarakat terhadap penegakan hukum. “Ini satire untuk mengingatkan KPK agar tidak tebang pilih,” tambahnya.
Hingga kini, KPK belum memberikan tanggapan resmi terkait spanduk tersebut. Kasus Yaqut sendiri masih dalam proses penyidikan, dengan agenda sidang praperadilan yang dijadwalkan segera.