
Teheran, 30 Maret 2026 – Otoritas Iran mengeksekusi mati dua pria yang dinyatakan bersalah sebagai anggota kelompok oposisi terlarang yang berupaya menggulingkan pemerintah Teheran. Eksekusi ini dilakukan di tengah ketegangan perang dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel, menggunakan metode hukuman gantung.
Menurut laporan Agence France-Presse (AFP) pada Senin (30/3/2026), eksekusi dilaksanakan pada pagi hari waktu setempat. Situs web Mizan Online, yang dikelola otoritas kehakiman Iran, mengonfirmasi bahwa Akbar Daneshvarkar dan Mohammad Taghavi-Sangdehi telah dihukum gantung setelah hukuman mati mereka disetujui Mahkamah Agung.
“Setelah konfirmasi dan persetujuan akhir atas hukuman mereka oleh Mahkamah Agung, Akbar Daneshvarkar dan Mohammad Taghavi-Sangdehi telah dihukum gantung pagi ini,” tulis Mizan Online dalam pernyataannya.
Eksekusi ini menandai eskalasi penindakan Iran terhadap kelompok oposisi di saat negara tersebut menghadapi konflik militer dengan AS dan Israel. Pemerintah Teheran sering kali menuding kelompok-kelompok tersebut sebagai antek asing yang didukung Barat untuk melemahkan rezim.
Hingga kini, belum ada komentar resmi dari pihak keluarga korban atau organisasi hak asasi manusia internasional terkait eksekusi ini.




