
Jakarta – Polisi mengungkap pengakuan WAH (39), sopir taksi online yang melecehkan penumpangnya, SKD (20). Pelaku mengaku melakukan perbuatan bejatnya karena “iseng dan ingin coba-coba”, serta dalam pengaruh narkoba jenis sabu.
Pengakuan itu terungkap dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. “Dari hasil penyelidikan dan penyidikan karena iseng dan mencoba-coba,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (6/4/2026).
Kondisi pelaku yang positif sabu diduga menjadi pemicu utama aksi tidak senajamnya tersebut. Kasus ini mencuat setelah SKD melapor ke polisi, memicu penangkapan WAH di Jakarta.
Polda Metro Jaya terus mendalami motif lengkap pelaku dan memeriksa jejak digital serta saksi-saksi terkait. Kasus pelecehan seksual ini menambah catatan kekhawatiran keselamatan penumpang transportasi online di ibu kota.
Hingga kini, WAH ditahan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memaksa hubungan seksual.




