BNN Usulkan Larang Vape di Indonesia Usai Temukan Zat Etomidate di 341 Sampel Cairan

Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto mengusulkan larangan total peredaran vape atau rokok elektrik di Indonesia. Usulan ini muncul setelah BNN menemukan zat etomidate, obat bius yang termasuk psikotropika, dalam sampel cairan vape yang diuji laboratorium.

Pernyataan itu disampaikan Suyudi saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan Psikotropika di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (7/4/2026). Ia menyoroti maraknya peredaran zat narkotika melalui vape sebagai ancaman baru bagi masyarakat.

“Saat ini kita dihadapkan pada fenomena peredaran zat narkotika dalam bentuk vape atau rokok elektrik secara masif. Berdasarkan hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, kita menemukan fakta yang sangat mengejutkan,” ujar Suyudi seperti dikutip dalam rapat.

Menurut Suyudi, temuan zat etomidate dalam vape menunjukkan modus penyembunyian narkotika yang semakin canggih. Zat ini biasanya digunakan sebagai anestesi medis, tetapi berpotensi disalahgunakan karena efek sedatifnya yang kuat. BNN khawatir hal ini bisa memicu penyalahgunaan di kalangan remaja dan dewasa muda.

Usulan larangan vape ini sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat regulasi narkotika. Saat ini, vape masih diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan dan cukai cukai, tetapi belum dilarang total. Komisi III DPR RI menanggapi positif dan berjanji membahasnya dalam pembahasan RUU.

Suyudi juga menekankan perlunya penguatan pengawasan impor dan distribusi vape untuk mencegah penyelundupan zat adiktif. “Kita harus bertindak cepat sebelum fenomena ini meluas,” tambahnya.

Hingga kini, BNN terus melakukan razia dan pengujian sampel untuk memetakan skala masalah ini di seluruh Indonesia.

  • Related Posts

    Habiburokhman memuji transparansi Polri dalam menindak oknum pelanggaran, anggap paling responsif dibanding institusi lain.

    Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memuji tingkat transparansi Polri dalam menangani oknum anggotanya yang melakukan pelanggaran. Menurutnya, Polri kini menjadi institusi paling responsif dan terbuka dalam memberikan sanksi…

    Andrie Yunus Jalani Operasi Kelima Pasca-Penyiraman Air Keras

    Jakarta – Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, kembali menjalani operasi kelima akibat luka bakar parah dari penyiraman air keras yang menimpanya pada…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Habiburokhman memuji transparansi Polri dalam menindak oknum pelanggaran, anggap paling responsif dibanding institusi lain.

    • By admin
    • April 13, 2026
    • 1 views
    Habiburokhman memuji transparansi Polri dalam menindak oknum pelanggaran, anggap paling responsif dibanding institusi lain.

    Militer Nigeria Kirim Tim Investigasi ke Lokasi Serangan Udara yang Tewaskan 100 Warga Sipil

    • By admin
    • April 13, 2026
    • 1 views
    Militer Nigeria Kirim Tim Investigasi ke Lokasi Serangan Udara yang Tewaskan 100 Warga Sipil

    Andrie Yunus Jalani Operasi Kelima Pasca-Penyiraman Air Keras

    • By admin
    • April 12, 2026
    • 2 views
    Andrie Yunus Jalani Operasi Kelima Pasca-Penyiraman Air Keras

    Iran Gagal Capai Kesepakatan Damai dengan AS di Pakistan: Tuntutan Washington “Tidak Masuk Akal”

    • By admin
    • April 12, 2026
    • 5 views
    Iran Gagal Capai Kesepakatan Damai dengan AS di Pakistan: Tuntutan Washington “Tidak Masuk Akal”

    Empat Astronaut Artemis II Mendarat Aman di San Diego, Sukses Misiku Pertama NASA ke Bulan Sejak Apollo

    • By admin
    • April 11, 2026
    • 2 views
    Empat Astronaut Artemis II Mendarat Aman di San Diego, Sukses Misiku Pertama NASA ke Bulan Sejak Apollo

    Sahroni Ungkap Strategi Penjebakan: Uang Rp 300 Juta untuk Tangkap Pemeras Palsu Utusan KPK

    • By admin
    • April 11, 2026
    • 3 views
    Sahroni Ungkap Strategi Penjebakan: Uang Rp 300 Juta untuk Tangkap Pemeras Palsu Utusan KPK