
Media ikonik Amerika Serikat, The Washington Post, mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran terhadap ratusan jurnalisnya pada Rabu (4/2) waktu setempat. Langkah ini bagian dari restrukturisasi yang disebut “menyakitkan” oleh manajemen, di tengah tantangan industri media cetak yang semakin berat.
Pengumuman itu disampaikan oleh Pemimpin Redaksi The Washington Post, Matt Murray, seperti dikutip Agence France-Presse (AFP) pada Kamis (5/2/2026). Murray menyatakan bahwa surat kabar itu akan mengalami pengurangan “substansial” di ruang redaksinya. “Ini adalah langkah sulit yang diperlukan untuk masa depan kami,” katanya, tanpa merinci jumlah pasti karyawan yang terdampak.
The Washington Post, yang kini dimiliki miliarder pendiri Amazon Jeff Bezos sejak 2013, dikenal sebagai pilar jurnalisme investigatif. Surat kabar ini meraih status legendaris berkat pemberitaannya tentang Skandal Watergate pada 1970-an, yang berkontribusi menjatuhkan Presiden Richard Nixon. Namun, belakangan ini, Post menghadapi penurunan pendapatan iklan dan langganan digital, mirip tren di industri media global.
PHK massal ini menambah daftar panjang pemangkasan di media AS, termasuk kasus serupa di New York Times dan outlet lain tahun lalu. Para jurnalis yang terdampak dilaporkan menerima pesangon, meski detailnya belum diungkap. Hingga kini, belum ada komentar resmi dari Bezos atau serikat pekerja.
Kondisi ini mencerminkan tekanan ekonomi yang lebih luas, di mana platform digital seperti TikTok dan X menggerus dominasi media tradisional. Analis memprediksi restrukturisasi serupa akan terus terjadi di 2026.





