
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tiga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan instansi Bea Cukai dan pajak sepanjang tahun 2026. Langkah ini memicu seruan KPK agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera memperbaiki sistem internalnya.
“KPK mendorong Kementerian Keuangan dalam hal ini Dirjen Pajak dan juga Bea Cukai untuk betul-betul secara serius melakukan pembenahan secara sistem,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, pada Kamis (6/2/2026).
Menurut Budi, OTT-OTT tersebut mengungkap praktik korupsi yang melibatkan pungli, suap, dan penyimpangan prosedur di kedua instansi tersebut. KPK menilai masalah ini bukan hanya soal individu, melainkan kelemahan sistemik yang memerlukan reformasi menyeluruh, seperti peningkatan pengawasan digital dan transparansi proses perizinan.
Hingga kini, Kemenkeu belum memberikan tanggapan resmi terkait seruan KPK. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyatakan komitmen untuk membersihkan birokrasi dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).
KPK berharap pembenahan ini dapat mencegah kasus serupa di masa depan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan pendapatan negara. Operasi KPK tahun ini menunjukkan intensitas penindakan yang tinggi terhadap korupsi di sektor fiskal.





