
Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar peredaran besar-besaran narkoba jenis sabu seberat 160 kilogram di Aceh. Dari jumlah tersebut, 60 kilogram disembunyikan di kandang kambing untuk mengelabui petugas.
Plt Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan mengungkapkan kronologi penangkapan dalam jumpa pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (5/2/2026). Awalnya, BNN mengamankan 100 kilogram sabu dari seorang kurir berinisial M di wilayah Perlak, Aceh Timur. Kurir tersebut diduga bertindak atas perintah pengendali jaringan bernama IB.
“Jumlah barang bukti sebanyak 100 kilogram tepatnya di daerah Perlak (Aceh Timur). Sehingga pada saat itu sebagai pengendali yang namanya IB, kita minta bantuan dari BNNP Aceh untuk dilakukan pengejaran,” ujar Roy.
Dengan bantuan BNNP Aceh, petugas melanjutkan pengejaran dan akhirnya menemukan tambahan 60 kilogram sabu yang disembunyikan di kandang kambing. Total sitaan mencapai 160 kilogram, yang potensial merusak ribuan nyawa generasi muda.
Kasus ini menunjukkan modus operandi tersangka yang semakin canggih, dengan memanfaatkan lokasi terpencil seperti kandang ternak untuk penyembunyian. BNN berkomitmen terus berantas jaringan narkoba lintas wilayah. Hingga kini, penyelidikan terhadap IB dan jaringannya masih berlangsung.





